Sosialisasi anti bullying oleh Polsek Gembong diMTs Negeri 3 Pati

Rabu,15 Februari 2023. MTs Negeri 3 Pati bersinergi dengan Polsek Gembong dalam rangka sosialisasi anti bullying ,untuk mengantisipasi adanya perundungan di lingkungan madrasah. Kegiatan ini diikuti oleh semua warga madrasah dan bertempat di Musholla Al-Ma’la.
Dalam kesempatan tsb, Polsek Gembong diwakili oleh Wakapolsek Gembong IPTU Kumyadi menyampaikan bentuk-bentuk perundungan bahkan sampai hukum pidana dari tindak bullying tsb. Madrasah sebagai tempat belajar, tempat bersosialisasi, dan tempat mengenal budi pekerti, diharapkan semua warga madrasah bisa mentaati semua tata tertib yang sudah ada , sehingga tidak ada bullying atau perundungan yang terjadi.
Tindakan yang bisa diambil untuk mencegah bullying di madrasah adalah :
1. Tingkatkan kesadaran di antara anak-anak.
2. Tekankan perilaku yang baik, empati, dan capaian prestasi bersama di madrasah
3. Meningkatkan peran guru sebagai orang yang membimbing atau yang memberi nasehat dan mengarahkan serta membina siswa sehingga dapat mengatasi kasus.
